- Sebagai identitas jati diri
- Mencegah KTP ganda dan pemalsuan
KTP; Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
memiliki beberapa definisi adalah sebagai berikut:
- KTP adalah kartu bukti diri
(legitimasi) bagi setiap penduduk dalam wilayah Negara Republik tersebut.
- Setiap Penduduk berumur di atas 17
tahun, atau telah/pernah menikah khusus Negara Indonesia wajib memiliki
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masa berlaku Kartu Tanda Penduduk
(KTP) bagi yang berusia 17 tahun sampai dengan usia dibawah 60 tahun
adalah 5 tahun, dan bagi penduduk yang berusia diatas 60 tahun khusus
Negara Indonesia masa berlaku Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah
seumur hidup
- KTP diterbitkan untuk permohonan
baru, terjadi perubahan data, rusak, hilang, dan habis masa berlakunya
Untuk mau mengurus Kartu Tanda Penduduk tersebut pastilah memiliki persyaratan
adalah sebagai berikut:
ü Surat Pengantar dari RT/RW
ü Kartu Keluarga
ü KTP lama bagi yang
memperpanjang KTP
ü Surat Keterangan Ganti Nama
ü Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Negara tersebut (SBKR)
Definisi E-KTP adalah Kartu Tanda Penduduk- Elektronic merupakan Kartu Tanda
Penduduk yang dibuat secara elektronik melalui pemimpin besar di dunia agar
semua manusia yang ada di dunia dapat memiliki “Chip atau Tanda Khusus” di
tangan dan di dahi yang tidak bisa dilihat langsung dengan mata telanjang.
Dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaan berfungsi secara
komputerisasi. Untuk tampilan E-KTP Hampir sama dengan Kartu Tanda Penduduk
biasa tetapi E_KTP memiliki “Chip Khusus” sehingga berfungsi sebagai Smart Card
terdapat foto digital dan tandatangan digital tetapi lebih dalamnya Tanda
Khusus.
Pengurus E-KTP ini bukan kami Negara Indonesia saja yang sedang memilkinya
tetapi seluruh dunia sudah kini sedang mengurusnya. Program ini sedang berjalan
dengan paksa-memaksa dari angkatan bersenjata untuk semua manusia dapat
memilikinya (Negara Indonesia). Angkatan bersenjata kini sedang berjalan
memeriksa E_KTP rumah ke rumah dan barangsiapa yang belum memilikinya sedang
diproses sesuai dengan hukum mereka yang berlaku.
Kini
saatnya juga Negara Indonesia lebih khususnya Provinsi Papua Jayapura Angkatan
Bersenjata kini sedang berjalan sweeping rumah kerumah dan di jalan. Peraturan
yang sudah dibuat oleh Pemimpin Dunia kini sedang berjalan melalui Walikota
Jayapura Drs. Tommy Benhur Mano, MM di Jayapura Papua dan di bawah tahun 2013
saja semua manusia sedang mendiami di tanah di Papua lebih khususnya Jayapura
wajib memilikinya dan barangsiapa yang tidak memilkinya akan diproses sesuai
dengan hukum mereka. Peraturan tersebut sudah kini sedang diumumkan di media
dan diumumkan di depan public bahwa E_KTP tersebut wajib memilikinya.
Fakta yang sudah terjadi pada hari Selasa Tanggal 10 September 2013 bertempat
di Lapangan PTC Entrop di Jayapura Papua sudah berjalan Sweeping E_KTP di
jalan. Salah satu mahasiswa Henock Keiya Jurusan Teknik Sipil Semester 3 Kuliah
di YAPIS jAYAPURA PAPUA, saat itu dia pergi untuk mau mencari kayu bakar di
hutan Entrop dengan menggunakan Ojek, di depan PTC Entrop sudah penuh dengan
manusia Angkatan bersenjata dan PNS sedang memeriksa E_KTP tersebut.
Karena dia belum memiliki E_KTP sehingga dia mau menipu mereka dan berkata
“Bapak saya minta maaf bahwa saya lupa membawah E_KTP dan petugas dengan tegas
menjawab eh.. mana E_KTPmu? Dan saat itu hampir mau Pukul dan Henock berkata
kepada mereka sekali lagi Bapak rumahku dekat saja jadi saya akan
ambilkan supaya bapak melihat dan dapat percaya dan saat itu juga dia berangkat
dan melarikan diri”.
Dia
melihat juga bahwa “saat itu sudah penuh dengan Angkatan Bersengkata lengkap
dengan Peralatan Negara dan dia berfikir di dalam hati bahwa “sudah benar ya?
sekarang sudah Akhir Zaman”. Dan pengumuman dan pemberitahuan bahwa semua orang
wajib memiliki E_KTP berulang-ulang kali bila kalian tidak akan memilikinya
kami akan memproses dan menghukum kalian.
Dengan hasil penangkapan mereka yang belum memilikinya mereka paksa dan bawah
ke Kantor Kecamatan Distrik Jayapura Selatan untuk dapat mengurus dan
memilikinya, sebagian orang pula melarikan diri dari mereka.
Saudara bila kita melihat atau merenung kembali masa lalu bahwa untuk problema
mengenai KTP ini tak pernah dan belum pernah mereka paksa memaksa dan sweeping
di jalan dan di rumah tetapi E_KTP yang sekarang sudah jauh berbeda dengan KTP
biasa yang lalu. Saudara musti kita paham mengenai problema yang terjadi saat
ini KTP dengan E-KTP.
Saudara E-KTP tersebut
sumber dan alirannya dari Antikristus EnamRatus Enam Puluh Enam (666) sehingga
kini sudah sedang angkatan bersenjata mengambil tindakan kekerasaan terhadap
yang belum memilikinya.
Baca
di dalam Alkitab atau Firman Tuhan Pencipta langit bumi laut serta segala
isinya (wahyu 13:16-18 dan Wahyu 14 : 9-12 katakan bahwa :
Dan ia menyebabkan
sehingga kepada semua orang besar atau kecil, kaya atau miskin, merdeka atau
hamba diberi tanda pada tangan kananya atau pada dahinya dan tidak seorangpun
yang dapat membeli atau menjual selain dari pada mereka yang memakai tanda itu
yaitu nama binatang itu atau bilangan namanya.
Yang
penting di sini ialah hikmat, barangsiapa yang bijaksana baiklah ia menghitung
bilangan binatang itu karena bilangan itu adalah bilangan seorang manusia dan
bilangannya ialah enam ratus enam puluh enam (666).
Dan seorang malaikat lain
malaikat ketiga menyusul dan berkata dengan suara nyaring:”jikalau seorang
menyembah binatang dan patungnya itu dan menerima tanda pada dahinya atau
tanggannya maka ia akan minum murka Allah, yang disediakan tanpa campuran dalam
cawan murka_Nya dan ia akan disiksa dengan api dan belerang di depan mata semua
malaikat-malaikat kudus dan di depan mata Anak Domba.
Maka asap api yang menyiksa mereka itu
naik ke atas sampai selama-lamanya dan siang malam tidak henti-hentinya disiksa
yaitu mereka yang menyembah binatang serta patungnya itu, dan barangsiapa yang
telah menerima tanda namanya. Yang penting di sini ialah ketekunan orang-orang
kudus yang menuruti perintah Allah dan iman kepada Yesus).
Saudara
saat ini sudah tiba di Akhir Zaman dan untuk menentukan 2 pilihan yang tak ada
batasnya sudah ada di depan kita.
Saudara pilihlah dua (2)
pilihan ini dengan keterbukaan hati bukan dengan paksa memaksaan, karena dua
pilihan ini, yaitu Neraka dan Surga. Apakah anda lebih memilih Neraka? ataukah
Surga?. Saudara apabila anda takut mati dan mengikuti arah mereka dan
mengambilnya “Saudara Selamat Jalan” dan apabila saudara matipun no problem dan
lebih memilih Surga maka dari dunia habiskan nyawa saudarapun no problem karena
di balik itu ada keselamatan besar sedang menunggu.
Harapan
besar bagi orang-orang percaya kepada TUHAN :
- Kerajaan Surga sedang menunggu
kita
- Hidup yang kekal,
- Jubah Putih,
- Mahkota,
- Air kehidupan yang sedang
mengalir menunggu kita,
- Nama dan jabatan baru yang
tidak ada batasnya sedang menunggu
- Pohon kehidupan,dan
banyak lagi yang sedang menunggu kita.
Kita
tidak boleh takut kepada mereka yang membunuh tubuh dan nyawa kita tetapi
takutlah kepada Tuhan Allah pencipta langit, bumi, laut serta segala isinya dan
hanya kepada Dia sajalah berbakti.
Saya
atas nama Andarias Giyai Jurusan Teknik Informatika Semester VII Sementara
Kuliah di STIMIK Sepnop Jayapura Papua bekerja sebagai Operator Warnet Magnet
Polimak II Jayapura Papua di dalam nama YESUS dengan
tegas menggeluarkan Perintah kepada Public bahwa “Saudara jangan
pernah mengurus dan memiliki E_KTP karena Sumbernya dari Antikristus 666”.
Saya siap menerima mereka yang memproses saya sesuai dengan hukum mereka yang
berlaku.