Kota jayapura
adalah kota yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat yang sangat
banyak. Pada tahun 1999-an Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah
mulai dibuka tempat parkir di depan toko-toko maupun di tempat-tempat ramai
yakni di pasar.
Dinas Pendapatan
Daerah adalah suatu dinas yang memiliki pajak pada hasil pendapatan daerah
setempat sehingga pemerintah juga selalu menjalankan tugas dan tanggung jawab
sebagai penagih di setiap tempat-2 kerja.
Petugas parkir
kota jayapura memiliki puluhan orang yang dengan rela hati selalu menjalankan
tugas dan tanggung jawab yang dibebankan dari pemerintah kota jayapura melalui
Dinas Pendapatan Daerah. Bila kita menjumpai di beberapa tempat yakni di depan
toko-toko kita sering melihat petugas-petugas parkir yang selalu menjalankan
tugas dan wewenang mereka.
Petugas
parkir selalu berusaha supaya setiap kendaraan yang parkir di area mereka harus
selamat dari arah bahaya baik itu dari sisi kendaraan, barang bawahan, barang
belian, maupun juga manusia. Walaupun sedang hujan, sedang panas, sedang makan
abu , sedang lapar, sedang jalan kendaraan di samping mereka dengan kecepatan
cepat namun mereka tidak takut apa yang terjadinya di atas mereka, mereka
selalu berusaha supaya kendaraan yang parkir di areanya: parkir dengan aman,
keluar juga dengan aman, dan itulah motivasi bagi petugas parkir di mana saja
terutama pada petugas parkir kota
jayapura.
Namun saudara
sayangnya upah bagi petugas parkir kota jayapura sangat minim dan sekali lagi
saya katakan sangat minim. Kenapa dibilang sangat minim dan berapa persenkah?
Upah bagi setiap petugas parkir kota jayapura hanya 35%. Hasil storan dari
pendapatan daerah sudah ditargetkan dari pemerintah bahwa 1 hari storannya
sekian.
Bila kita punya
storan 1.000.000,00 (satu juta rupiah) di dalam satu bulan maka gaji perbulan
dari Kantor Dinas Pendapatan Daerah hanya sebesar 350.000,00 (tiga ratus lima
puluh ribu rupiah) dan juga kita punya storan 500.000,00 (lima ratus ribu
rupiah) di dalam satu bulan maka
gaji perbulan dari Kantor Dinas Pendapatan Daerah hanya sebesar 175.000,00
(seratus tujuh puluh lima ribu
rupiah). Setiap tempat-tempat parkir storannya berbeda dengan tempat parkir
yang lain tergantung dari pendapatan.
Jadi
tempat-tempat parkir yang belum ramai sangat kasihan karena gaji bagi setiap
petugas parkir kota jayapura tergantung dari pendapatan daerah tetapi 65% pemerintah
pegang.
Bila kita
bandingkan dengan tempat-tempat kerja yang lain gaji perbulan minimal
850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) sehingga kami petugas parkir
kota jayapura merasa gaji yang seperti begitu sangat minim dan tidak
menyenangkan hati petugas parkir kota jayapura.
Pemerintah
berfikir bahwa mungkin berapa persen petugas parkir makan sehingga upah bagi
petugas parkir beberapa persen kita akan tahan. Namun sayang juga bahwa saya
sendiri juga sebagai petugas parkir di kota jayapura area pasar pagi di Paldam
Jayapura itu semuanya saya sendiri benar-benar melihat dan merasakannya.
Kita petugas
parkir benar-benar kadang hanya mendapat ongkos rokok sebesar Rp 7.000,00
(tujuh ribu rupiah) sampai 23.000,00 (dua puluh tiga ribu rupiah). Tetapi
ongkos tersebut kita beli rokok, ongkos tersebut sudah habis dan tidak ada yang
kita simpan atau menabung. Walaupun setiap hari kita makan abu, kadang hujan,
panas, sedang lapar, sedang jalan kendaraan di samping kita dengan kecepatan cepat dan lupakan
kematian tetapi kami berusaha untuk managih dan selamatkan kendaraan dan barang
bawahan mereka. Namun dinas pendapatan daerah belum memperhatihkan
tanggisan-tanggisan bagi kami
petugas parkir kota jayapura.
Saya bisa
sampaikan 2 hal yang petugas parkir kota jayapura sedang merindukan, yakni :
1. Pemerintah Daerah melalui Dinas
Pendapatan Daerah tolong memperhatihkan serius kami petugas parkir kota
jayapura yang setiap hari berada di depan tokoh untuk menagih dan selamatkan
kendaraan walaupun adanya hujan, panas, abu, lapar maupun kendaraan yang
berjalan di samping kita dengan kecepatan tinggi. Tolong supaya Pemerintah
menambah upah kami menjadi 85 % agar
supaya hasil keringat kami juga bisa terpenuhi dan menerima dengan senang hati.
2. Pemerintah Daerah melalui Dinas
Pendapatan Daerah tolong mengangkat kami yang bertahun-tahun menjadi petugas
parkir menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pengangkatan Pegawai tahun ini
2013 supaya kerinduhan petugas parkir dapat terhibur terpenuhi.
Kenapa saya bisa
muat dan katakan seperti itu kepada atasan Dinas Pendapatan Daerah kota
jayapura karena aspirasi
dari bawahan bebas sampaikan kepada atasan agar tugas dan tanggung jawab yang
dapat dibebankan dapat berjalan pula secara continyu atau secara bermartabat.
No comments:
Post a Comment