Latest News

Boudimi News

BOUDIMI NEWS

Monday, 4 February 2013

UPAH BAGI PETUGAS PARKIR KOTA JAYAPURA PAPUA SANGAT MINIM


Oleh : Andarias Giyai

Kota jayapura adalah kota yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat yang sangat banyak. Pada tahun 1999-an Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah mulai dibuka tempat parkir di depan toko-toko maupun di tempat-tempat ramai yakni di pasar.


Dinas Pendapatan Daerah adalah suatu dinas yang memiliki pajak pada hasil pendapatan daerah setempat sehingga pemerintah juga selalu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penagih di setiap tempat-2 kerja. 

Petugas parkir kota jayapura memiliki puluhan orang yang dengan rela hati selalu menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan dari pemerintah kota jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah. Bila kita menjumpai di beberapa tempat yakni di depan toko-toko kita sering melihat petugas-petugas parkir yang selalu menjalankan tugas dan wewenang mereka. 

 Petugas parkir selalu berusaha supaya setiap kendaraan yang parkir di area mereka harus selamat dari arah bahaya baik itu dari sisi kendaraan, barang bawahan, barang belian, maupun juga manusia. Walaupun sedang hujan, sedang panas, sedang makan abu , sedang lapar, sedang jalan kendaraan di samping mereka dengan kecepatan cepat namun mereka tidak takut apa yang terjadinya di atas mereka, mereka selalu berusaha supaya kendaraan yang parkir di areanya: parkir dengan aman, keluar juga dengan aman, dan itulah motivasi bagi petugas parkir di mana saja terutama pada petugas parkir  kota jayapura. 

Namun saudara sayangnya upah bagi petugas parkir kota jayapura sangat minim dan sekali lagi saya katakan sangat minim. Kenapa dibilang sangat minim dan berapa persenkah? Upah bagi setiap petugas parkir kota jayapura hanya 35%. Hasil storan dari pendapatan daerah sudah ditargetkan dari pemerintah bahwa 1 hari storannya sekian. 

Bila kita punya storan 1.000.000,00 (satu juta rupiah) di dalam satu bulan maka gaji perbulan dari Kantor Dinas Pendapatan Daerah hanya sebesar 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan juga kita punya storan 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) di dalam satu bulan  maka gaji perbulan dari Kantor Dinas Pendapatan Daerah hanya sebesar 175.000,00 (seratus tujuh puluh lima  ribu rupiah). Setiap tempat-tempat parkir storannya berbeda dengan tempat parkir yang lain tergantung dari pendapatan. 

Jadi tempat-tempat parkir yang belum ramai sangat kasihan karena gaji bagi setiap petugas parkir kota jayapura tergantung dari pendapatan daerah tetapi 65% pemerintah pegang.
Bila kita bandingkan dengan tempat-tempat kerja yang lain gaji perbulan minimal 850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) sehingga kami petugas parkir kota jayapura merasa gaji yang seperti begitu sangat minim dan tidak menyenangkan hati petugas parkir kota jayapura. 

Pemerintah berfikir bahwa mungkin berapa persen petugas parkir makan sehingga upah bagi petugas parkir beberapa persen kita akan tahan. Namun sayang juga bahwa saya sendiri juga sebagai petugas parkir di kota jayapura area pasar pagi di Paldam Jayapura itu semuanya saya sendiri benar-benar melihat dan merasakannya. 

Kita petugas parkir benar-benar kadang hanya mendapat ongkos rokok sebesar Rp 7.000,00 (tujuh ribu rupiah) sampai 23.000,00 (dua puluh tiga ribu rupiah). Tetapi ongkos tersebut kita beli rokok, ongkos tersebut sudah habis dan tidak ada yang kita simpan atau menabung. Walaupun setiap hari kita makan abu, kadang hujan, panas, sedang lapar, sedang jalan kendaraan di samping kita  dengan kecepatan cepat dan lupakan kematian tetapi kami berusaha untuk managih dan selamatkan kendaraan dan barang bawahan mereka. Namun dinas pendapatan daerah belum memperhatihkan tanggisan-tanggisan bagi  kami petugas parkir kota jayapura.

Saya bisa sampaikan 2 hal yang petugas parkir kota jayapura sedang merindukan, yakni :
1.      Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah tolong memperhatihkan serius kami petugas parkir kota jayapura yang setiap hari berada di depan tokoh untuk menagih dan selamatkan kendaraan walaupun adanya hujan, panas, abu, lapar maupun kendaraan yang berjalan di samping kita dengan kecepatan tinggi. Tolong supaya Pemerintah menambah upah kami menjadi 85 %  agar supaya hasil keringat kami juga bisa terpenuhi dan menerima dengan senang hati.
2.      Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah tolong mengangkat kami yang bertahun-tahun menjadi petugas parkir menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pengangkatan Pegawai tahun ini 2013 supaya kerinduhan petugas parkir dapat terhibur terpenuhi.

Kenapa saya bisa muat dan katakan seperti itu kepada atasan Dinas Pendapatan Daerah kota jayapura karena  aspirasi dari bawahan bebas sampaikan kepada atasan agar tugas dan tanggung jawab yang dapat dibebankan dapat berjalan pula secara continyu atau secara bermartabat.


No comments:

FOLLOW VIA FACEBOOK

HAK

"BAHWA SESUNGGUHNYA KEMERDEKAAN ITU IALAH HAK SEGALA BANGSA"

RECENT POST