JAYAPURA, SUARAPAPUA.com --- Puluhan aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura, Kamis (8/10/2015) siang tadi, secara paksa membubarkan aksi demo damai yang digelar Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Papua,
Pantauan suarapapua.com, sejak pukul 13.00 Wit, puluhan
mahasiswa, aktivis, pemuda, frater-frater dan pastor dari Fransiskan Jayapura,
Papua, telah hadir untuk menyampaikan aksi keprihatinan kepada Negara karena
tidak mampu menuntaskan kasus pelaggaran HAM berat yang terjadi di Paniai, 8
Desember 2014 lalu.
Massa terus berkumpul, dan sesuai
rencana akan melakukan aksi demo damai ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua
(DPRP), dan kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, untuk menyampaikan aspirasi
terkait kinerja tim ad hoc yang dibentuk beberapa bulan lalu.
Beberapa perwakilan massa juga
terlihat serius berkomunikasi dengan Kapolsek Abepura, Kompol Marthen Asmuruf,
meminta Polisi mengijinkan massa aksi ke kantor DPRP dan Kantor Komnas HAM
perwakilan Papua, namun Kapolsek tetap bersikeras untuk tidak mengijinkan
jalannya aksi.
“Saya mendapatkan perintah dari
atasan untuk membubarkan aksi hari ini, jadi adik-adik tidak bisa lanjut ke
Jayapura, saya hanya menjalankan perintah saja, jadi adik-adik bisa bubarkan
diri segera,” kata Kompol Asmuruf kepada koordinator aksi, Peneas Lokbere.
Kapolsek juga mengatakan, sesuai
instruksi pimpinanya di Polresta Jayapura, aksi tidak dapat dilanjutkan karena
belum mendapatkan ijin dari Polresta, apalagi aksi dilangsungkan pada siang
hari saat seluruh aktivitas di perkantoran akan usai.
“Katanya aksi ini belum ada ijin,
karena itu memang harus dibubarkan, kalau adik-adik ingin komunikasi dengan
pihak Polresta, silakan saja,” kata Kapolsek, seraya meminta koordinator aksi
menghubungi Kapolresta jika ingin terus melanjutkan aksi ke Jayapura.
Beberapa frater dan pastor dari
Keuskupan Jayapura, Papua, yang menempuh studi di Sekolah Tinggi Filsafat
Teologi (STFT) "Fajar Fajar" Abepura, juga terlihat berdatangan, dan
bergabung bersama massa aksi dengan jubah imam Katolik, dan menuntut penuntasan
kasus Paniai Berdarah.
Beberapa aktivis mahasiswa yang
tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), juga
terlihat bergabung bersama massa aksi yang diperkirakan mencapai 50 orang.
Sekitar pukul 14.40 WIT, saat
negosiasi dengan Kapolsek Abepura sedang dilangsungkan, tiba-tiba dari arah
Lingkaran Abe, muncul satu buah truk Polisi dengan bunyi sirene yang sangat
kuat, dan merangsek masuk ke dalam barisan massa dan secara paksa membubarkan
aksi.
Beberapa frater dan pastor yang
terlihat memegang poster dan spanduk nyaris ditabrak truck Polisi; Puluhan
anggota Polisi secara sigap lompat dari truck dan membubarkan massa aksi, dan
menangkap belasan mahasiswa, frater-frater, dan diangkut ke dalam truck Polisi.
Tidak pandang bulu, beberapa wartawan
yang berada di tempat aksi dan berusaha mengambil foto juga diintimidasi oleh
Polisi, dan dilarang mengambil foto-foto pembubaran aksi oleh aparat
kepolisian.
Yang lebih memprihatinkan, kamera
salah satu jurnalis majalahselangkah.com, Abeth You, dirampas oleh aparat
Polisi dan dengan cepat menghapus semua isi foto dan video, padahal kartu pers
dari media tempat Abeth You bekerja telah ditunjukan kepada Polisi.
Sekitar 18 orang massa aksi kemudian
ditangkap, dan diangkut ke dalam truck. Beberapa spanduk dan poster yang dibawa
massa aksi juga dirampas, dan diangkut ke dalam truck atas perintah
Wakapolresta Jayapura, Kompol Albertus Adreana, yang juga berada dalam truck
Polisi.
Koordinator aksi, Peneas Lokbere
menyesalkan aksi brutal aparat kepolisian, sebab SKP-HAM melakukan aksi dengan
cara-cara damai tanpa kekerasan.
“Watak aparat kepolisian di Tanah
Papua sejak dulu sampai sekarang tidak pernah berubah, aksi demo damai selalu
dihadapi dengan bentuk-bentuk kekerasan dan penangkapan, terbukti tadi kami
dibubarkan secara paksa,” kata Lokbere, kepada suarapapua.com, siang.
Menurut Lokbere, aksi SKP HAM
bertujuan meminta Presiden Jokowi serius menuntaskan kasus pelanggaran HAM
berat yang terjadi di Paniai, dengan cara memperkuat tim ad hoc Komnas HAM RI
yang telah terbentuk beberapa waktu lalu.
“Kami minta Negara bertanggung jawab
atas peristiwa pembantaian dan penembakan empat siswa SMA di Paniai, dan
beberapa kasus pelanggaran HAM lainnya di Tanah Papua,” tegas Lokbere.
OKTOVIANUS POGAU
Sumber:suarapapua.com
http://suarawiyaimana.blogspot.co.id/2015/10/polisi-bubarkan-aksi-demo-damai-skp-ham.html
No comments:
Post a Comment