Latest News

Boudimi News

BOUDIMI NEWS

Monday, 1 August 2016

KETUA KNPB KONSULAT INDONESIA BERSAMA 6 AKTIVIS MENERIMA HUKUMAN WAJIB LAPOR DARI KAPOLRESTA MANADO




Boudimi News : Manado_ Ketua KNPB Konsulat Indonesia Bersama 6 (Enam) Aktivis KNPB Mendapatkan surat pangilan dari Polresta Manado Sulawesi Utara, Terkait aksi damai .untuk menegaskan sikap mendukung keangotaan penuh ULMWP di MSG, dan pembebasan Tapol Aktivis Papua merdeka pada 31 mei 2016 Lalu, Menurut Kapolres Aksi damai itu dinilai aksi makar kedaulantan negara Indonesia dan di kenakan UUD Pasal 1,

Sebelumnya KNPB Konsulat Indonesia pernah mendapatkan surat pangilan dari Kapolresta manado Tgl 18 juli 2016 

Dan hari ini Tgl 1 Agustus 2016 Ketua KNPB Konsulat Bersama 6 ( Enam ) Aktivis KNPB Konsulat Indonesia kembali menerima surat wajib lapor dari Kapolresta Manado dengan alasan Dipending/sambil Menunggu Proses Hukum Selanjutnya melalui Kanit V Polresta Manado Sulawesi Utara.

Menurut Ketua KNPB KONSULAT Hiskia Meage Ini hanya opini yang sengaja dibangun oleh Aparat kolonial Indonesia untuk membungkam ruang Demokrasi,tegasnya.

Hiskia Menjelaskan bahwa Sebelum turun aksi damai, kami sudah konfirmasikan Surat Ijin di Kapolres, Dan Kopolres kalau merasa aksi kami bertantangan dengan kedaulatan NKRI. Kenapa tidak menolak Surat Ijin kami pada saat itu ?

Inikan sudah lewat beberapa bulan, ada apa dibalik ini? Kata ketua KNPB KONSULAT INDONESIA.

Mohon Pantauan Aktivis dan seluruh masyarakat peduli Hukum dan HAM.
Kita tidak lagi ada di zaman Orde Baru, ini zaman reformasi, semua orang punya hak menyampaikan pendapat di muka umum.


KNPB Tetap Lawan Sesuai Mekanisme For Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua Barat dari Kolonial Indonesia.

Sumber Ketua KNPB Konsulat Hiskia Meage




No comments:

FOLLOW VIA FACEBOOK

HAK

"BAHWA SESUNGGUHNYA KEMERDEKAAN ITU IALAH HAK SEGALA BANGSA"

RECENT POST