Oleh : Ashwin Pulungan
Bayangkan saja,
kontrak karya pertambangan emas PT. Freeport Indonesia yang akan habis pada
tahun 2021 artinya masih ada waktu 8 tahun lagi, sudah buru-buru diusulkan
kembali oleh PT. Freeport Indonesia agar
Pemerintah
Indonesia bisa memperpanjang kontrak karya mereka hingga sampai tahun 2041
yaitu bertambah 20 tahun lagi.
Luar
biasa semangatnya perusahaan ini. Artinya, PT. Freeport Indonesia dan negaranya
AS merasa sangat beruntung dan terbantu oleh Indonesia, karena perusahaan ini
telah mendapatkan tambahan keuntungan serta tambahan kemampuan modal dari
perusahaan tambang emas, tembaga dan perak yang telah mereka laksanakan selama
ini di Papua-Indonesia. Hal ini bisa mereka dapatkan karena pengambilan mineral
emas, tembaga dan perak di Propinsi Papua adalah yang termurah biayanya
didunia, serta termurah kontribusinya didunia kepada Negara pemilik mineral
yaitu Pemerintah Indonesia.
Sebutan dalam kontrak karya yang menyatakan bahwa PT. Freeport Indonesia
melakukan penggalian dan penambangan Tembaga di Papua adalah merupakan penipuan
Internasional karena pada penambangan tersebut contents deposit mineral emasnya
jauh lebih banyak daripada tembaganya. Seharusnya kontrak karya PT. Freeport
Indonesia sejak awal ditanda tangani adalah berstatus Penambangan Emas. Sejak
awal investasi, PT. Freeport Indonesia sudah melakukan manipulasi kontrak karya
yang menyembunyikan deposit mineral emas yang terbanyak dibandingklan tembaga
dan ini merupakan pelanggaran ketentuan perundangan Internasional tentang etika
berinvestasi dalam eksplorasi pertambangan mineral. Belum lagi system
pengangkutan mineralnya adalah masih dalam bentuk tanah diangkut ke AS dengan
kapal besar pastilah ada mineral ikutan yang gratis untuk Negara AS
Rencana investasi iming-iming Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia (Presdir
boneka) Rozik B. Soetjipto, investasi sebanyak $.9,8 milyar AS akan
digelontorkan untuk kelanjutan operasional pada periode 2012 hingga 2021 untuk
kelanjutan oksplorasi pertambangan bawah tanah lalu sebanyak $.7,1 milyar AS
untuk investasi lanjutan pada periode 2021 hingga 2041. Sehingga total yang
akan diinvestasikan sejumlah $.16,9 milyar AS. Tidakkah jumlah total ini adalah
bagian keuntungan yang diperoleh PT. Freeport Indonesia selama ini dari
Papua-Indonesia ? Alangkah sangat tidak cerdasnya para pejabat kita. Hal ini
dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia karena gunung Grasberg yang cukup besar
itu sudah habis dan datar lalu kini pertambangan bawah tanahlah yang dilakukan,
mengingat masih tingginya kadar deposit emas pada kawasan itu. Dalam
pengembangan wilayah penambangan yang baru sampai ke Gunung Puncak Soekarno,
malah ditemukan deposit emas yang jumlah dan kadarnya spektakuler, mengejutkan
serta menggiurkan yang belum pernah ditemukan selama ini. Makanya PT. Freeport
Indonesia sangat ngotot-memaksa untuk memperpanjang kontrak karyanya 8 tahun
dimuka sebelum masa kontrak habis.
PT. Freeport Indonesia bersama para mafianya masih saja melakukan pembohongan
kepada Negara Indonesia karena rakyat Papua tidak bisa menikmati
kelimpah-ruahan kekayaan alamnya bahkan masih sangat banyak rakyat Papua yang
miskin berkepanjangan. Sementara Negara Amerika dan pemilik PT. Freeport
Indonesia menikmatinya dalam gelimang kekayaan materi bersama segelintir para
pejabat Negara NKRI serta para Jenderal serta para politisi busuk diantara
rakyat Papua dan rakyat Indonesia yang mayoritas miskin-miskin.
Musibah dan tragedi menyedihkan dari adanya longsor sehingga menimbun trowongan
di blok kelas 11 QMS “Big Gossan” bawah tanah mengakibatkan puluhan karyawan
sebanyak 41 orang tertimbun tanah dan bebatuan longsoran. Sangat mengenaskan
ternyata sebagian besar korban sedang mengikuti pelatihan lalu terjebak didalam
ruang pelatihan ukuran 5 x 11 m berlokasi di mile 74. Betapa mengerikannya
situasi dalam ruangan pelatihan tersebut, sementara informasi lengkap dan rinci
kelihatannya ditutup rapat oleh pihak manajemen PT. Freeport Indonesia. Hal ini
terbukti, tidak diketahuinya berapa jumlah orang yang sebenarnya yang ada
didalam ruang pelatihan, lalu bagaimana mungkin bisa tidak terdeteksi yang
hanya pada kedalaman kurang dari 700m tidak ada sama sekali jaringan komunikasi
kabel atau jaringan CCTV antara ruang pelatihan dengan kantor manajemen
diatasnya ? Begitu juga saluran oksigen kedalam trowongan dan ruang bawah tanah
apakah ada ?
Berdasarkan kenyataan yang dilihat para karyawan PT. Freeport Indonesia diduga
kuat adanya pelanggaran serta keteledoran terhadap Keselamatan dan Kesehatan
Kerja pada lingkungan kerja PT. Freeport Indonesia bahkan kondisi Keselamatan
dan Kesehatan Kerjanya sangat rendah mutunya. Bandingkan keuntungan yang
diperoleh PT. Freeport Indonesia selama ini dalam ratusan Triliun rupiah.
Memang PT. Freeport Indonesia serta para manajemennya sangat pelit dan terlalu
bakhil maunya hanya mengeruk kekayaan Indonesia saja sementara karyawan yang
juga dari bagian rakyat Indonesia diabaikan keselamatan kerjanya.
Berbeda dengan pernyataan SBY baru-baru ini yang seolah SBY sebagai Presiden
Indonesia menjadi Humasnya PT. Freeport Indonesia menyatakan “Kondisi musibah
di PT. Freeport Indonesia sekarang ini berbeda dengan longsor yang terjadi di
Chili”. Padahal kejadian PT. Freeport Indonesia ini ada sebanyak kira-kira 27
orang berada dalam ruang 5×11m terjebak longsor. Apa bedanya dengan peristiwa
di Chili 5 Agustus 2010 yang lalu dimana 33 orang yang terjebak dalam ruangan
bawah tanah juga. Hebatnya Presiden Chili Miguel Juan Sebastián Piñera
Echenique dia tidak hanya ngobral pidato, akan tetapi bertindak langsung
blusukan dan bahkan menunggu dan menginap pada lokasi longsor serta mengerahkan
segala potensi Negara semaksimal mungkin untuk menyelamatkan dan mengevakuasi
secepatnya ke 33 korban terjebak itu. Akhirnya Pinera berhasil serta memeluki
hangat ke-33 para korban yang terselamatkan. Teriakan haru membahana Your Are
Hero……hero…. hero di seantero dunia yang menyaksikan dan tidak luput persaksian
masyarakat di Indonesia.
Takut dan segankah SBY kepada Pemerintah AS ? Tidakkah SBY bisa memerintahkan
dengan tegas agar manajemen PT. Freeport Indonesia mengerahkan segala daya dan
upaya yang maksimal yang dimiliki PT. Freeport Indonesia untuk membuat
trowongan pemboran baru secara vertikal di mile 74 kebawah arah ruang pelatihan
yang 5×11 m itu secepatnya ? Mengapa Pinera di Chili bisa kita tidak bisa ?
Agar para karyawan yang 27 orang itu bisa terselamatkan ?
Atas
kejadian kelalaian PT. Freeport Indonesia ini sebaiknya Pemerintah Indonesia :
(1)
Menunda dan terbaik adalah memberhentikan “Kontrak Karya” pertambangan Emas,
Tembaga dan Perak dengan PT. Freeport Indonesia yang akan berakhir pada tahun
2021,
(2)
Evaluasi secara tajam dan objektif tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang
selama ini dijalankan di PT. Freeport Indonesia, lalu kondisi ini dijadikan
argumentasi negosiasi untuk memberhentikan kontrak karya dengan PT. Freeport
Indonesia,
(3)
Tanpa PT. Freeport Indonesia, pertambangan di Indonesia akan tetap bisa
berjalan, karena daya jual wilayah Grasberg sampai Puncak Soekarno sangat
tinggi, tinggal pemerintah Indonesia membuat perjanjian kontrak karya dengan
beberapa investor Negara lainnya yang juga bisa sangat menguntungkan pemerintah
Indonesia, jika dibandingkan dengan PT. Freeport Indonesia selama ini,
(4)Tenaga
ahli dari anak bangsa Indonesia sendiri sebenarnya sangat mampu untuk mengelola
pertambangan yang lebih sebesar seperti PT. Freeport Indonesia. Mengapa
pemerintah Indonesia tidak memberikan peluang yang besar kepada putra bangsa
sendiri untuk mengelola pertambangan sekelas PT. Freeport Indonesia,
(5)
Pemerintah Indonesia harus menyatakan dan menyampaikan penghargaan kepada para
korban yang meninggal sebagai “Pahlawan Pertambangan”,
(6)
Kami anak bangsa Indonesia, tidak mau dipimpin oleh para pejabat pemerintah
yang bermental calo yang hanya bisa mengundang investor asing tanpa sensor
tajam hingga merugikan bangsa Indonesia.
Semoga
kita semua sadar akan berbangsa dan bernegara agar kita tidak dobodohi secara
permanen berkelanjutan oleh bangsa lainnya. Selanjutnya mari kita bersihkan
Indonesia dari para pejabat dan para manusia perusak NKRI (korupsi, koruptor,
manipulasi, manipulator, mafia hukum, mafia pajak) sehingga kita semua dalam
waktu yang sesingkat-singkatnya untuk bisa kembali mengangkat harkat dan
martabat bangsa Indonesia.
NB
: Kita semua berkabung kepada para korban, ucapan duka cita kita, semoga amal
dan ibadah mereka diterima Allah SWT. serta diampuni segala dosa-dosa mereka.
Amin
Sumber : http://thebodipost.wordpress.com/2013/05/21/evaluasi-tajam-kontrak-pt-freeport-indonesia/
No comments:
Post a Comment