Boudimi News- Wadah Koalisi Rakyat Papua Bersatu (KRPB) telah
melaksanakan Aksi Demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat - Republik Indonesian
(DPR-RI) Untuk Menuntut Kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo Untuk Berhenti
dan menutup Freeport Indonesia Beroperasi di Timika Papua. Masa yang
hadir 150 Orang datang ke kantor DPR RI untuk menyampaikan Aspirasi pada 26
Oktober 2015 Kemarin.
Dalam Aksi Demo
yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Papua Bersatu ini telah menyampaikan
tuntutan terkait perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia di Timika
Papua yang mana akan berlangsung tahun 2021. Maka menyampaikan aksi Demo
di Depan Monas dan Kantor DPR RI.
Berikut Hasil
wawancara Kami dengan Koordinator Aksi Koalisi Rakyat Papua Bersatu Sony
Wanimbo melalui telpon selulernya.
Soni Wanimbo
"Dari Tahun 1967 Kontrak Karya PT Freeport Indonesia Masuk di Timika Papua
sampai detik Ini kami Rakyat Papua Tetap Miskin dan Tak ada Perubahan yang
Signifikan bagi Orang Asli Papua Maka kontrak karya sekarang tidak boleh di
adakan Oleh Pemerintahan Joko Widodo. Tegasnya.
Maka kami Rakyat
Papua, Mahasiswa Papua, dan Masyarakat Papua yang tergabung dalam Koalisi
Rakyat Papua Bersatu yang ada di Se Jawa dan Bali (Jabo De Tabek) Dalam aksi
Demo kami sampaikan kepada pemerintahan Joko Widodo bahwa kami tolak kontrak
Karya PT Freeport Indonesia untuk perpanjangan Kontrak.
Kemudian Untuk Sisa Waktu yang ada
sebelum tahun 2021 ini saham-saham itu harus kembalikan kepada pemerintah
Daerah Papua Dan Papua supaya mereka yang kelola sendiri agar supaya mereka
perhatikan kepada masyarakat Sendiri. Karena dari sejak Melakukan Perjanjian
Kontrakan Karya PT Freeport Indonesia tahun 1967 samapai tahun 2015 Saham-saham
ini di nikmati dan di bagi oleh elit-elit Politik di Jakarta dan sedangan
rakyat Papua Masih tetap Miskin diatas Kekayaan Alam Sendiri. Tambahnya.
Kami telah
sampaikan beberapa tuntutan diantaranya :
1.
PT Freeport Segera di tutup,
2.
Kalau memang Pemerintah tetap
melakukan kontrak karya PT Freeport sekarang ini ada di Amerika Serikat Maka
Kami rakyat Papua tetap keluar dari Indonesia atau Indonesia angkat kaki
dari Papua. Ini merupakan pernyaataan Terakhir kami karena kontrak Karya Pt
Freeport Indonesia sebelum Pepera Sudah masuk Komunikasi Politik antara
Soekarno Presiden Indonesia Dan John . Kennedy Presiden Amerika Pada saat
itu. sebab sejarah sudah di jelaskan.
Keterlibatan
Pemerintahan Amerika Serikat telah mengorbankan Hak Politik Orang Papua, pada
saat Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 berbunyi bahwa One Man One
Vote (Satu Orang satu suara) namun saat itu di ambil oleh Kolonial Indonesia
hanya atas nama atau mewakili kepala suku pada akhirnya Hak Politik Orang
Papua itu telah di korbankan karena tidak dilaksanakan One Man One Vote. Maka
ini adalah sumber akar permasalahan Rakyat Papua. Jelas Wanimbo melalui
Sambungan Telpon Seluler kepada Wartawan.
Koalisi Rakyat
Papua Bersatu telah menyampaikan Aspirasi Tuntutan kepada DPR RI Mewakili Papua
Bapak Wilem Wandik dari Praksi Demokrat dan Bapak Robi Rouw dari Praksi
Gerindra bahwa kami akan sampaikan aspirasi atau tuntutan Rakyat Papua,
Mahasiswa dan Masyarakt Papua hari ini 26 Oktober 2015 saat Sidang Paripurna
DPR RI kami terima semua aspirasi Semua Maka Kemudian jam 14.00 Masa aksi
Demo pulang ke tempat tinggal masing-masig. (Suara Pasema).
Sumber : http://suarapasema.blogspot.co.id
No comments:
Post a Comment