Aparat Kepolisian dan Anggota Brimob kolonial Indonesia kembali
beraksi lagi di Dekai Ibu kota kabupaten Yahukimo. Anggota kepolisian dan
brimob menyiksa dua Anggota KNPB Yahukimo hingga babak belur, kedua korban yang
disiksa anggota polisi tersebut saat ini sedang dirawat di UGD Dekai Yahukimo.
Pemukulan
dan penyiksaan terhadap dua orang pemuda anggota KNPB ini terjadi pada hari ini
Minggu 25 Oktober 2015, pukul 10.20 WPB di Paradiso Dekai yahukimo, Pada
awalnya Anggota 7 orang dan tambah masyarakat pendatang atau non Papua 13 orang
datang di komplek Paradiso bertujuan main judi .
Setelah
mereka sampaia langsung main judi atau yang bisa disebut dengan sabuk ayam.
Melihat hal tersebut ke dua anggota KNPB tersebut atas nama Andemo Kobak dan
Yanus Giban datang meminta kepada anggota polisi dan brimob bersama 13 orang
pendatang yang sedang main Judi atau sabuk ayam itu segera dihentikan, dengan
alasan tempat tersebut kompleks masyarakat asli Papua, rakyat nonton judi
tersebut akan berpengaru buruk terhadap masyarakat, apa lagi hari ini merupakan
hari minggu.
Selain
itu perjudian mengunakan uang sehingga akan berpengaru buruk bagi rakyat,
sehingga memita aparat untuk tidak lanjutkan judi tersebut.
Mendengar hal tersebut polisi bukanya mengadakan negosiasi atau
bubar meninggalkan perjudian namum mereka ( 7 anggota polisi dan Brimob )
tersebut langsung bentak mereka lalu melakukan pemukulan. Pemukulan ini
dilakukan aparat kepolisian karena terima permintaan dua pemuda itu lalu
langsung memukul mereka dua hingga babak belur.
Hal ini disampaikan oleh ketua PRD yahukimo Aminus Balingga kepada
KNPB pusat melalui ponsel selulernya dari Yahukimo. Aminus Mengatakan kedua
pemuda itu disiksa polisi dan birimob karena Karena kedua pemuda ini membatasi
Brimob dan Polisi yang main Adu ayam dan yudi di Paradiso dekai Yahukimo
sehingga dua pemuda ini larang untuk hari minggu itu disini tanah injil jadi
tidak bole main adu ayam dan yudi.
Lalu
brimob dan polisi itu marah dan keroyok dua pemuda ini sampai saat ini di UGD
Dekai Yahukimo dan keluarga juga tidak ijinkan masuk lihat pasien.
Ke dua
korban tersebut masing-masing:
1. Andembo Kobak 24 tahun
2. Yanus
Giban 27 Tahun,
Kedua korban
yang disiksa oleh Polisi ini merupakan anggota KNPB wilayah Yahukimo sampai
saat ini masih di rawat di UGD Yahukimo dalam penjagaan ketap aparat kepolisian.
Sumber
: http://suarawiyaimana.blogspot.co.id/2015/10/polisi-siksa-dua-aktivik-knpb-yahukimo.html
No comments:
Post a Comment