Salah seorang biarawan Katolik dari Ordo Fransiskan Provinsi Papua, Yulianus Pawika ketika diintimidasi polisi di Abepura, Kamis – Jubi/Beny Mawel
Jayapura, Jubi – Solidaritas Korban
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) mengatakan tindakan pihak Kepolisian
Resort Kota (Polresta) Jayapura Kota ketika melakukan aksi damai hendak
menuju
kantor DPRP dan Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua dalam rangka Melawan
Lupa atas atas kasus Paniai Berarah, 8 esember 2014. Aksi ini juga
menyongsong peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM), 10 Desember 2015 mendatang
akhirnya dibubarkan oleh Polisi dibawah komandan lapangan, Wakapolresta
Jayapura Kota, Kompol Albertus Adreana.
“Yang kami sangat sayangkan dalam
pembubaran paksa aksi damai itu sejumlah simpatisan yang terdiri dari
mahasiswa,aktivis, pemuda, biarawan telah ditangkap, dipukuli lalu dimasukan
dengan sangat kasar yang paling tidak beretika ke truck Dalmas Polresta Jayapura
dan diamankan ke kantor Polsek Abepura. Tidak hanya itu, polisi juga bertindak
arogan dan kasar terhadap sejumlah rekan-rekan pers (wartawan dari Jubi, Cepos)
yang hendak meliput aksi itu,” kata Kordinator SKP HAM Papua, Penehas Lokbere
di Kantor KontraS Papua, Juma (09/10).
Pengamat Internasional dari Akademisi
Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Marinus Yaung mengatakan, aksi yang
digelar kemarin, Kamis (08/10/2015) tidak melawan dan bertentangan dengan
Republik Indonesia, sehingga polisi jangan seenaknya mau bubarkan dengan
gampang.
“Ini kami masih meminta dan tuntut
kepada pak Presien Joko Widodo (Jokowi) atas perjanjiannya untuk segera
tuntaskan kasus Paniai Berdarah saat Jokowi datang ke Papua pada natal nasional
lalu. Maka, polisi harus tahu dan memahami alur demonya seperti apa,” tutur
Marinus Yaung.
Oleh karena itu, guna menyikapi aksi
pembubaran ;paksa tersebut, pihaknya hendak menegaskan sebagai berikut, (1).
Bahwa aksi damai, Kamis (08/10) telah dilakukan secara damai, di mana massa
aksi tidak menyampaikan orasi yang berbaur makar (separatis) dan tidak
melakukan tindakan anarkis sehingga tidka layak dibubaran secara paksa oleh
aparat kepolisian. (2). Perilaku pembubaran paksa aksi damai kemarin oleh
aparat Kepolisian merupakan perilaku keji yang menodai nilai kemanusiaan dan
membuat orang tidak lagi berani menyampaikan pendapat yang benar dan kritis di
muka, meskipun dijamin oleh konstitusi Indonesia. (3). Mengutuk tindakan
pembubaran paksa aks damai SKP-HAM yang dilakukan aparat kepolisian karena
tindakan ini tidak menghormati kebebasan berkumpul, berpendapat dan kebebasan
mengemukakan pendapat yang dijamin oleh prinsip-prinsip demokrasi. (4). Kami
meminta pertanggung jawaban dan menuntut profesionalitas aparat kepolisian
dalam penanganan aksi-aksi damai. (5). Meminta Kapolda Papua untuk melakukan
pencopotan terhadap Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota (Wakapolresta) Jayapura
Kota, Kompol Albertus Adreana, karena telah bertindak gegabah dan anarkis dalam
penanganan aksi damai yang dilakukan SKP-HAM kemarin.(Abeth You)
http://suarawiyaimana.blogspot.co.id/2015/10/polisi-bertindak-brutal-dan-arogan-ini.html



No comments:
Post a Comment