KNPB Biak News : Pada hari ini
kamis 05 November 2015, Sidang lanjutan terhadap 3 Tahanan Politik Apolos
Sroyer Ketua PRD Biak, Yudas Kosasay Sekertaris KNPB dan Dortheus Bonsapia
NFRPB.
Sidang dimulai Pada
pukul 13.00 WPB di Pengadilan Negeri Biak. Ketiga tapol
datang mengikuti sidang
yang ke-4 didampingi Penasehat Hukum Olga H.Hamadi, SH.Msc
Agenda persidangan
kali ini dalam masih pemeriksaan saksi-saksi.
Saksi saksi yang dihasirkan
oleh Jaksa Penuntut Umum antara lain: Piter Meno Marisan Anggota (KNPB) , Andi
Dimara Sekretaris 1 KNPB Biak dan Ruslan Umagapi dari Polres Biak Numfor.
Saksi 1- 6 orang yang
dihadirkan oleh jaksa baik sidang ke tiga maupun sidang ke empat mengatakan
bahwa, demo damai Mendukung Pertemuan MSG di Honiara berjalan aman dan damai
karena rakyat mendukung penuh demo tersebut.
Sedangkan satu Saksi dari
kepolisian atas nama Ruslan Umagai , memberikan keteragan tidak sesuai dengan fakta
di lapagan dan saksi Palsu tidak benar . Ruslan Dalam keteranganya mengatakan
masyarakat takut tidak jualan ditempat jualan toko-toko tutup, pada hal, hal
itu tidak terjadi karena polisi lebih dulu melakukan pembubaran dan penangkapan
sebelum aksi dimulai di Sekertariat KNPB Biak.
Pulang jam 15.15 WPB, Sidang ke
ditutup kembali, dan akan dilanjutkan pada minggu depan.
Sumber : http://suarawiyaimana.blogspot.co.id/2015/11/sidang-ke-empat-terhadap-3-tahanan.html
No comments:
Post a Comment