Jayapura, Jubi – Pembentukan Tim Audit
Pelanggaran HAM di Papua oleh Komnas HAM RI beberapa waktu lalu diduga
ditunggangi kepentingan tertentu.
Legislator Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan, ia menduga pembentukan tim
itu untuk
mengahalangi rencana negara-negara Pasific yang tergabung dalam
Pasific Island Forum (PIF) mengirim tim investigasi pelanggaran HAM ke Tanah
Papua.
“Saya menduga ini ada upaya pengalihan isu, menghalangi tim pencari fakta
yang dibentuk PIF. Tim PIF rencananya akan masuk ke Papua dan Papua Barat untuk
menyelidiki berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua selama ini,”
kata Kadepa via teleponnya kepada Jubi, Jumat (20/11/2015).
“Ada upaya pengalihan isu semua kasus pelanggaran HAM berat di Papua
selama ini, lebih khusus kasus Paniai berdarah yang hingga kini tak jelas
penyelesaiannya,” ucapnya.
Ia mempertanyakan mengapa Tim Audit Pelanggaran HAM di Papua baru
dibentuk setelah ada issu PIF akan mengirim tim investigasi pelanggaran HAM ke
Papua dan Papua Barat.
“Ada apa dibalik semua itu. Kalau memang tak ada tujuan lain, kenapa Tim
Audit Pelanggaran HAM Komnas HAM tak dibentuk sejak dulu. Ini yang jadi
pertanyaan,” katanya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membentuk Tim Audit HAM
Papua. Ketua Tim Audit HAM Papua, Natalius Pigai mengatakan, tim itu digagas
sejak akhir 2014 lalu dan disetujui dalam rapat paripurna Komnas.
“Surat keputusan pembentukan tim audit HAM Papua dikeluarkan pada Oktober
2015. Tim Audit Komnas HAM akan mengaudit situasi HAM Papua sejak Papua
diintegrasikan ke Indonesia, 1960-an hingga kini Komnas HAM akan
mengaudit kebijakan sipil dan politik serta ekonomi, sosial, budaya untuk
diukur dampaknya,” kata Natalius seperti dilansir dari berbagai media online.
Sementara Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir, setelah menghadiri KTT
ke-46 PIF di Port Moresby, Papua Nugini, 7-11 September 2015 lalu mengatakan,
Pemerintah Indonesia menyayangkan masuknya isu pelanggaran HAM di Papua Barat
dalam agenda PIF. Alasannya, isu itu masuk atas desakan berbagai LSM. Bukan
merupakan usulan pemerintah negara-negara PIF.
Ia mengusulkan agar Ketua PIF melakukan konsultasi dengan Pemerintah
Indonesia mengenai rencana mengirimkan misi pencari fakta PIF ke Papua Barat
terkait adanya tuduhan pelanggaran HAM.
Katanya, Indonesia menolak intervensi
asing termasuk usulan adanya misi pencari fakta PIF ke Provinsi Papua Barat
terkait tuduhan pelanggaran HAM. (Arjuna
Pademme)
Sumber : http://tabloidjubi.com/home/2015/11/20/tim-audit-pelanggaran-ham-diduga-skenario-halangi-tim-pif-ke-papua/
No comments:
Post a Comment