Jayapura,
(KM)---Mahasiswa/I yang bergababung di dalam
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Sejawa dan Bali yang hari Selasa, (01/12/15)
kemarin menggelar Aksi Demo Damai memperingati hari kemerdekaan bangsa Papua
tanggal 1 Desember 1961 dapat dilakukan aparat keamanan dengan membubarkan masa
aksi secara tidak berkeadilan, kini
ditanggai, Legislator Papua, Laurenzus Kadepa.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua
(DPRP) Provinis Papua, Laurenzus Kadepa yang menangani di Komisi 1, yang
membidangi pemerintahan, hukum, hubungan luar negeri serta HAM, mengatakan,
dengan membubarkan masa aksi AMP Sejawa dan Bali itu adalah bukti wujud dari
kegagalan Indonesia kepada dunia tentang tertutupnya ruang demokrasi bagi bangsa
Papua,”katanya.
“kebebasan berekspresi di muka umum dan
penegakan Hak Asasi Manusia di erah pemerintah Jokowi-JK, adalah bukti
kegagalan Indonesia terhadap bangsa Papua,”katanya, kepada www.kabarmapegaa.com,
(01/12) kemarin, melalui via Inbox
Facebook.
Seharusnya, kata Kadepa, kebebasan
berekspresi di muka umum adalah sebuah institusi. Sehingga, polisi tidak harus
represif dalam hadapi aksi demo damai ini,”pungkasnya.
Ia menambahkan, Tito Karnavian, Kapolda
Metro Jaya tidak harus tunjukan sikap arogansinya dalam menghadapi setiap masa
aksi di sana,”jelasnya.
“beliau sapa karib, Tito, mantan
Kapolda Papua, seharusnya memberikan
ruang atau tempat kebebasan untuk menyampaikan pendapatan mereka (mahasiswa/I AMP, Red),”tegasnya.
“kalau main tangkap seperti kemarin,
tidak akan menyelesaikan masalah dengan baik,”tutupnya. (Alexander Gobai/KM)
Sumber : https://kabarmapegaa.blogspot.com/2015/12/legislator-aksi-amp-dibubarkan-bukti.html
No comments:
Post a Comment