Bazoka Logo (tengah), Ones Suhun (kanan) bersama anggota KNPB saat jumpa pers di Waena, 11/7/2016. (Foto: Otopina surabut/SP)
Boudimi
News— Komite Nasional Papua Barat (KNPB) umumkan kepada seluruh rakyat Papua
Barat dari Sorong sampai Samarai agar mempersiapkan diri dalam Demo Damai yang
akan digelar di seluruh tanah Papua. Aksi demo damai itu akan digelar pada 15
Agustus 2016 mendatang. Hal ini disampaikan Juru Bicara Nasional KNPB Bazoka
Logo, Rabu (10/8/2016) di Jayapura.
Bazoka Logo
menjelaskan, akar persoalan di Papua bukan persoalan pembangunan, bukan persoalan kesejahteraan dan kemiskinan tetapi,
akar persoalan Papua adalah Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962
dilakukan tanpa melibatkan orang Papua sebagai subyek.
Kata dia, Indonesia
Belanda Amerika Serikat dan PBB duduk di markas PBB tanpa melibatkan bangsa
Papua untuk menyepakati ketentuan pelaksanaan Referedum di Papua.
“Jadi akar
persoalan di persoalan Politik harus ditinjau kembali. Sebab Kongkalinggong
Amerika, Belanda, Indonesia dan PBB di level Internasional mengorbankan Nasib
Bangsa Papua,” ujar Bazoka.
Lanjut dia,
“Berbicara tentang pelanggaran HAM di Papua tidak hanya Pembunuhan dan
Penyiksaan serta pemerkosaan masa kini dan masa lalu tetapi pelanggaran HAM di
bidang ekosop dan juga Hak politik bangsa Papua dilanggar dalam proses anekasai
sampai dengan pelaksa pelasanaan PEPERA 1969,” katanya.
Untuk itu, jelas
Bazoka, Pelanggaran HAM terhadap hak politik terlebih dahulu diselesaikan,
sebab pelanggaran HAM yang kini dipersoalkan beberapa pekan terakhir terjadi di
Papua misalnya pembunuhan pembantaian dan Penyiksaan di Papua yang diduga
keterlibatan TNI/POLRI itu terjadi karena ada sebab dan akibat.
Menurutnya,
Pemerintah Indonesia mau selesaikan pelanggaran HAM di Papua berarti terlebih
dahulu menyelesaikan Hak Politik orang Papua yang dilanggar melalui Pejanjanian
New York Agreement 1962, Perjanjian Roma Agreement, Penjerahan Administrasi West
oleh UNTEA kepada Indonesia pada tanggal 1 mei 1963 dan PEPERA 1969.
“Semua proses Perjanjian
New York sampai dengan pelaksanaan PEPERA 1969 tanpa melibatkan orang Papua
dalam semua proses, hak politik bangsa Papua hak suara serta pendapatnya
dilanggar oleh PBB, Amerika Serikat, Belanda dan Indonesia. Oleh karena itu PBB
harus bertangung jawab utuk meninjau kembali Perjanjian New York Agreement yang
melegitimasi pelaksaanan PEPERA yang cacat Hukum dan moral,” katanya.
Sementara itu, Ones
Suhuniap, Sekretaris umum KNPB menghimbau agar semua aktivis KNPB yang ada di
seluruh wilayah tanah Papua Barat agar segera melakukan konsolidasi rakyat
Papua Barat untuk bersama melakukan Aksi Damai pada tanggal 15 Agustus mendatang.
“Kepada seluruh
aktivis KNPB, Pengurus KNPB di West Papua dan seluruh komponen rakyat Papua
bahwa segera mempersiapkan diri dan moblisasi umum Demo damai 15 Agustus 2016.
KNPB akan kembali Memediasi Rakyat Papua turun jalan 15 Agustus bertepatan dengan
Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962. Kami Akan menutut kepada PBB
untuk meninjau kembali Perjanjian New York yang melegitimasi pelaksanaan PEPERA
1969 yang cacat Hukum dan Moral,” himbaunya.
Sumber : http://suarapapua.com
No comments:
Post a Comment