Timika,
BOUDIMI NEWS, Ketua komite Nasional Papua Barat
(KNPB) Wilayah Timika, Steven Itlay, akan disidangkan pada kamis, (22/09/2016)
di Pengadilan Negeri (PN) kota Timika. Hal ini disampaikan oleh Yoner
Uaga, selaku Komisariat Knpb wilayah Timika, pada media ini via
Hanphone pagi (21/09/2016).
Yoner,
menyatakan besok hari kamis ketua KNPB akan disidangkan perdana di Pengadilan Negeri
Timika dengan tuduhan Makar.
"Kata
Yoner, ketua Knpb Steven Itlay, di tahan tanggal 05 April 2016 lalu, saat
ibadah dalam rangka mendukung United Liberaliton for West Papua ( ULMWP) terima
sebagai Anggota full di MSG,"Bebernya.
“Kapolres
Timika tetapkan Steven Itlay sebagai dengan tuduhan Makar dan penghasutan,
Itlay menjalani masa tahanan lima bulan tiga Minggu di trali besi,”
Ungkap Yoner.
Media
cetak Salam Papua edisi (21/09/2016) persidangan akan laksanakan dengan
pengawalan ketat gabungan dari Polres dan Kodim Timika di pengadilan negeri,
ungkap kepala seksi Pedana umum (kasipidium) pada kejaksaan Negeri Kejari
Timika, Joice E Mariai, SH,MH di kantor Kapolres Timika.
Sumber
: www.kabarmapegaa.com
No comments:
Post a Comment