Dalam ruang sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Boudimi
News, Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif
Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari
menegaskan bahwa pernyataan pemimpin negara dari kawasan Pasifik di Majelis
Umum PBB terkait Papua bukan pernyataan kosong. Yan menegaskan bahwa
negara-negara Pasifik seperti Nauru, Solomon, Tonga maupun Vanuatu bisa dengan
tegas menekan pemerintah Indonesia terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua,
atas dasar laporan rutin dari berbagai lembaga HAM lokal di tanah Papua.
“Kami
menyampaikan, bahwa segenap pernyataan para pemimpin dunia dari kawasan
Melanesia dan Pasifik tersebut bukan suatu pernyataan kosong, tetapi didasari
berbagai laporan dari berbagai lembaga HAM lokal di Tanah Papua maupun luar
negeri yang telah memenuhi standar hukum dan HAM universal serta dapat
dipertanggung-jawabkan,” katanya kepada Jubi, Minggu (25/9/2016).
Oleh
karena itu, lanjutnya, LP3BH sebagai salah satu Lembaga Advokasi HAM di Tanah
Papua mendesak pimpinan Majelis Umum dan Sekretaris Jenderal PBB di New York-AS
dan Pimpinan Dewan HAM PBB di New York, untuk mempertimbangkan dan menerima
segenap usulan dan desakan dari pemimpin negara-negara Pasifik dan Melanesia.
Warinussy
juga menekankan bahwa situasi pelanggaran HAM di Papua semakin mengkhawatirkan.
“Situasi pelanggaran HAM di Tanah Papua saat ini sudah sangat mengkhawatirkan
bahkan telah mengarah kepada sebuah gerakan genosida secara sistematis dan
terstruktur oleh Pemerintah Indonesia,” tuturnya.
Baca:
Aktivis HAM Desak PBB Dengarkan Seruan tentang Papua Ditegaskannya PBB maupun
Dewan HAM PBB seharusnya mempertimbangkan untuk mengambil sikap tegas mendesak
Pemerintah Indonesia segera membuka dan memberi akses seluas-luasnya bagi
kedatangan Pelapor Khusus tentang Kebebasan Berekspresi, maupun Pelapor Khusus Anti-Penyiksaan,
untuk melakukan investigasi independen atas situasi tersebut.
Sehari
sebelumnya dalam hak jawab di sesi debat Majelis Umum PBB, Sabtu (24/9/2016),
delegasi Indonesia berang atas pernyataan keenam negara Pasifik yang meminta
PBB mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua serta hak
penentuan nasib sendiri West Papua.
Delegasi
Indonesia menganggap Nauru, Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Vanuatu,
Tuvalu dan Tonga sudah melanggar kedaulatan Indonesia dan integritas teritorial.
Indonesia juga menganggap keenam negara tersebut berlandaskan ketidakpahaman
mereka terhadap sejarah dan situasi Indonesia. “Negara-negara itu juga
menggunakan informasi yang salah dan mengada-ngada sebagai landasan pernyataan
mereka. Sikap negara-negara ini yang meremehkan piagam PBB dan membahayakan
kredibilitas Majelis ini,” ujar delegasi tersebut. Baca ini juga: Advokasi
Internasional Mendesak Indonesia Investigasi Pelanggaran HAM di Papua Pihak
Indonesia juga menegaskan, “iklim demokrasi Indonesia yang dinamis serta
komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level
hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan
diperiksa.”(*)
Sumber: http://www.tabloid-wani.com
Sumber: http://www.tabloid-wani.com
No comments:
Post a Comment