BOUDIMI NEWS, Akar segala pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di West Papua
adalah kolonialisme. Di mana ada kekuasaan
kolonial, di situ ada pelanggaran HAM. Kolonialisme dan Pelanggaran HAM adalah
dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.
Pohon kolonialisme
yang berakar dan bertumbu kuat di atas tanah jajahan akan selalu menghasilkan
buah-buah kolonialisme, salah satunya pelanggaran HAM. Itu sudah menjadi hukum
alam. Itu konsekuesi logis. Itu rumus pasti.
Kolonialisme hanya
punya tujuan memusnahkan penghuninya, dan menguasai wilayahnya. Itulah
Indonesia di West Papua saat ini. Indonesia adalah penjajah dan pelanggaran HAM
adalah praktek dari penjajahan itu sendiri.
Siapapun manusia di dunia ini, haruslah memaklumkan diri,
organisasi dan negaranya, bahwa Papua yang terus berdarah-darah adalah akibat
Indonesia masih bercokol di atas tanah Papua.
Itu kesadaran yang benar. Itu suatu bentuk pengakuan jujur.
Tanpa pengakuan bahwa Indonesia adalah penjajah yang sedang menjajah Papua,
jangan bermimpi selesaikan pelanggaran HAM Papua. Tidak akan pernah
selesai-selesai. Sebab, advokasi HAM dari kasus demi kasus tanpa kesadaran
Indonesia sebagai penjajah yang menjadi aktor pelanggar HAM adalah persis
membersihkan dahan dan daun kering dari pohon penjajah agar lebih bertumbu
besar dan lebat.
Sebagai sesama manusia, anda berhak membela dan menggugat
kemanusiaan yang korban di depan mata anda. Sebagai advokat kemanusiaan, anda
berhak membela korban pelanggaran HAM karena itu profesi anda. Tetapi itu tidak
akan pernah memberi efek jerah, apalagi menghentikan keberlangsungan
pelanggaran HAM di bawa kolonialisme Indonesia.
Sebab hukum dan segala
undang-undangnya adalah prangkat kolonialisme Indonesia. Tidak akan ada hukum
berkeadilan bagi rakyat berstatus jajahan. Tidak akan pernah. Apalagi, dan ini
yang najis, memberikan wewenang kepada kekuasaan kolonial untuk mengadili
praktek kolonialismenya. Ini kalau bukan mimpi di siang bolong berarti gila.
Menyerahkan dan mendukung apalagi mengemis Indonesia untuk selesaikan
kasus pelanggaran HAM di West Papua, sementara dialah pelaku yang telah
melanggar, sedang melanggar dan akan terus melanggar HAM dengan motivasi
kolonialisme yang sudah tertata dan tertanam dalam kekuasaanya di West Papua.
Kolonialisme Indonesia harus mengakui bahwa ia sedang menjajah
West Papua. Dan kita, bangsa Papua harus sadar bahwa bersama dengan Indonesia
kita akan habis. Dunia harus sadar bahwa tidak ada cara lain untuk
menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di West Papua selain Indonesia harus angkat
kaki dari tanah Papua, dan biarkan orang Papua menata hidup dan bangsanya tanpa
kolonial Indonesia.
Pengakuan tersebut merupakan suatu bentuk keadilan korban rakyat
Papua, dan penghormatan terhadap dasar pembukaan konstitusi Indonesia bahwa “penjajahan
diatas dunia harus dihapuskan”.
Indonesia adalah kolonial. West Papua adalah koloni. Pelanggaran
HAM adalah hasil Kontradiski antara bangsa kolonial dan koloni. Itu alamiah.
Dimana manapun terjadi. Indonesia sedang menjajah Papua bukanlah penilaian
subjektif. Dan, orang Papua sedang berjuang untuk merdeka dari kolonialisme
adalah kebenaran yang berdasar pada kebenaran religi, filsafat, estetik, dan
ilmiah.
Sehingga siapapun yang mendukung Indonesia, ia berada di barisan
pembohong, perusak, pembunuh, pengacau, dan segala bentuk kolonialismenya. Dan,
siapapun yang melawan kolonial Indonesia ia sesungguhnya tergolong manusia yang
mendasari hidupnya dengan penuh kebaikan dan kebenaran.
Sumber : Akun FB : Victor Yeimo
No comments:
Post a Comment